![]() |
Pulau Taliabu – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu resmi menggelar Operasi Lilin Kie Raha 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Nataru.
Kapolres Pulau Taliabu menyampaikan bahwa Operasi Lilin Kie
Raha 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan dengan melibatkan personel
Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya. Pengamanan difokuskan pada tempat
ibadah, pusat keramaian, jalur transportasi, serta lokasi perayaan Natal dan
pergantian tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pulau Taliabu juga
memberikan himbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama
menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan
kewaspadaan, menjaga toleransi antarumat beragama, serta tidak mudah
terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu gangguan keamanan.
Selain itu, Kapolres mengingatkan agar masyarakat mematuhi
peraturan lalu lintas, tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, serta
menghindari penggunaan petasan atau kembang api yang dapat membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.
“Keamanan dan kenyamanan perayaan Natal dan Tahun Baru
merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.
Polres Pulau Taliabu juga membuka layanan pengaduan bagi
masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian selama Operasi Lilin Kie Raha
2025 berlangsung. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat,
diharapkan perayaan Nataru di Kabupaten Pulau Taliabu dapat berjalan aman,
damai, dan lancar.
“Masyarakat dapat melaporkannya di layanan pengaduan Polri
di 110 secara gratis” ucapnya

