![]() |
Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,M.H memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kie Raha 2025 di halaman Mapolres Pulau Taliabu. Senin, (17/11/2025).
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat
Utama (PJU) dan personel Polres Pulau Taliabu, serta unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan
Sat Pol PP di kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam amanatnya Kapolres Pulau Taliabu mengatakan bahwa menghadapi
gejolak peningkatan mobilitas masyarakat dengan berbagai kebutuhan menjelang
akhir tahun 2025, dan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap kondusif, maka Korlantas Polri menggelar
operasi kepolisian bidang lalu lintas secara serentak di seluruh Indonesia
selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 30
November 2025, dengan sandi "Operasi Zebra 2025". Untuk di wilayah
Maluku Utara, operasi ini menggunakan sandi "Zebra Kie Raha 2025".
Operasi ini bersifat cipta kondisi keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Lilin
2025, dengan tujuan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib,
patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas. Teknis dan cara bertindak satgas di
lapangan tetap mempedomani petunjuk, arahan, dan kebijakan dari Korlantas
Polri. Tentunya, dengan pendekatan transformasi digital yang humanis, edukatif,
persuasif, dan rekreatif, akan lebih berdampak pada terbangunnya kesadaran dan
terbentuknya karakter pengguna jalan yang sadar akan keselamatan dan disiplin
berlalu lintas.
Jalan raya bukan sekadar aspal dan marka. Namun, jalan
merupakan urat nadi kehidupan yang menghubungkan langkah, harapan, dan cerita
jutaan orang setiap hari. Keselamatan menjadi poin penting dalam berlalu
lintas. Ada beberapa pelanggaran yang perlu mendapat perhatian karena
berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, di antaranya:
* Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan
pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
* Melawan arus lalu lintas dan parkir tidak pada tempatnya.
* Pengendara yang masih di bawah umur.
* Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
* Balap liar dan pelanggaran batas kecepatan.
* Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau
narkoba.
Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi
antara lain:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Boncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI/safety belt
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan

.jpeg)