Polres Pulau Taliabu, Kembali Amankan Puluhan Liter Miras dan Rokok Tanpa Label Cukai


Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kabpaten Pulau Taliabu. Kepolisian Resor Pulau Taliabu terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit Masyarakat.

 

Kali ini, Polres Pulau Taliabu melalui Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan liter Minuman Keras Tradisional jenis cap tikus yang di kemas dalam jerigen beisi 20liter

 

Tidak hanya miras, para personel juga menyita delapan bal rokok ilegal tanpa cukai dan 1 bal isi 5 slop.

 

KBO Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Ipda Imranhusaleka S.H saat memimpin patroli menjelaskan, pihaknya kami memberikan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, bukan hanya miras namun barang-barang yang tidak memiliki ijin edar secara resmi tetap kami amankan.

 

“Pekan lalu miras hasil operasi sudah di musnahkan dan di saksikan oleh beberapa pejabat daerah, termasuk bapak Kapolres Pulau Taliabu, harapan kami semoga dengan masuknya rokok-rokok baru di Taliabu ini semua memiliki label bea cukai, artinya rokok tersebut resmi dan bisa di pertanggung jawabkan jika terdapat apa-apa dikemdian hari” tegasnya

 

Selain memberantas penyakit Masyarakat, para personel Sat Samapta juga memberikan edukasi berupa himbauan kamtibmas kepada Masyarakat desa  Bobong , dan Wayo agar senantiasa menjaga kamtibmas.

 

“Kami juga arahkan masyarakat jika terjadi gangguan kamtibmas di daerah tersubut agar segera melaporkan ke pihak keamanan khusunya Polri, ke Polsek maupun polres atau dapat menghubungi call center 110” ujarnya

 

Lebih baru Lebih lama