![]() |
Sat Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan patroli malam dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Para personel focus menyisir lokasi rawan 3C (Curat, Curas,
Curanmor) dan objek vital untuk mencegah tindak pidana serta memastikan
keamanan masyarakat.
Selain memantau lokasi rawan, patroli juga bertujuan
mencegah praktik premanisme dan pungutan liar (pungli). Personel juga secara
aktif menyambangi warga masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan
kondusif di tengah masyarakat.
Patroli ini dilakukan dengan cara persuasif dan humanis,
sehingga masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri di lingkungannya. Selama
kegiatan, tidak ditemukan gangguan berarti dan semua wilayah yang disasar
terpantau aman.
Dengan kegiatan ini, Sat Samapta Polres Pulau Taliabu menegaskan
komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman, dan
mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Patroli malam menjadi salah satu upaya
nyata Polri dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kepercayaan publik
terhadap aparat kepolisian.

