Bhabinkamtibmas Desa Salati Berasil Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Warganya


Bhabinkamtibmas Desa Salati kecamatan Taliabu Barat Laut, Briptu Adriano berhasil menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akukan saudara AT terhdap alhmarhum Goan di desa Beringin.

 

Kasus ini melibatkan anak dari almarhum Goan dan terlapor AT warga desa Beringin.

 

Dimana mediasi tersebut ditengahi oleh Bhabinkamtibmas,  Briptu Adriano menghadiri kedua belah pihak bersama aparat desa dan bhabinsa untuk dilakukan memediasi kasus permasalahan pencaran nama baik.

 

“Sudah kami mediasi, alhasil sudah diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak terjadi permasalahan yang berpotensi lebih buruk ,dan masalah dapat di selesaikan dalam keadaan aman,dan terkendali” jelas Briptu Adriano

 

Mediasi tersebut untuk mendamaikan keduabelah pihak dan hasil kesepakatan yang baik, aman dan terkendali agar tidak ada dendam di antara keduanya serta dapat saling memaafkan satu sama lain.

 

Lebih baru Lebih lama