![]() |
Bhabinkamtibmas Desa Salati kecamatan Taliabu Barat Laut, Briptu Adriano berhasil menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akukan saudara AT terhdap alhmarhum Goan di desa Beringin.
Kasus ini melibatkan anak dari almarhum Goan dan terlapor AT
warga desa Beringin.
Dimana mediasi tersebut ditengahi oleh Bhabinkamtibmas, Briptu Adriano menghadiri kedua belah pihak bersama
aparat desa dan bhabinsa untuk dilakukan memediasi kasus permasalahan pencaran
nama baik.
“Sudah kami mediasi, alhasil sudah diselesaikan secara
kekeluargaan agar tidak terjadi permasalahan yang berpotensi lebih buruk ,dan
masalah dapat di selesaikan dalam keadaan aman,dan terkendali” jelas Briptu
Adriano
Mediasi tersebut untuk mendamaikan keduabelah pihak dan
hasil kesepakatan yang baik, aman dan terkendali agar tidak ada dendam di
antara keduanya serta dapat saling memaafkan satu sama lain.