Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari, Sat Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu. 11/06/25 (malam)
Saat patroli, personel menyasar di tempat-tempat yang
dianggap rawan seperti, cafe , taman kota dan tempat nongkrong anak muda.
“Patroli ini bertujuan untuk memberantas penyakit
masyarakat dan miras di wilayah Taliabu serta memberikan himbauan kamtibmas”
kata Kasat Samapta Polres Pulau Taliabu Iptu Umar Fataruba
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak
kejahatan misalnya curat, curas, dan curanmor.
Selain itu, warga juga dihimbau tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Ia menambahkan patroli dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman terhadap berbagai bentuk kejahatan ditengah masyarakat.