![]() |
Guna menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bebas dari miras, personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan cipta kondisi di wilayah hukumnya.
Tujuan operasi ini untuk memberantas penyakit Masyarakat,
seperti judi, miras, sabung ayam dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.
“Di kapal kota Teratai kami mendapatkan hasil Cap tikus
sebanyak sebanyak 1 galong 20 Liter dan 12 Karton dengan masing-masing berisi ( 1 karton 60, 6 karton 50 dan 5 karton 40 Botol ukuran
500ml) dengan jumlah keseluruhan 560 botol” kata Kasat Samapta Iptu Umar
Fataruba.
Sasaran Operasi ini juga terkait penegakan hukum tentang
minuman keras, senjata tajam/senjata api, bahan peledak ilegal, premanisme,
perjudian, prostitusi, dan narkotika/psikotropika serta bahan berbahaya
lainnya.