Patroli Malam, Samapta Polsek Taliabu Timur Temukan Miras Tradisional


Peredaran miras ilegal merupakan masalah serius karena dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kamtibmas.

 

Baru-baru ini, Sat Samapta Polsek Taliabu Timur kembali melakukan patroli malam hari di Desa Loseng dan mendapatkan 2 Gen 5 (lima) Ltr minuman keras Jenis (Cap tikus).

 

“Barang bukti dan pemilik minuman keras sudah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk dimintai keterangan” kata Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, AKP Abdul Rahman Umarternate, S.H.I

 

Pelaku diberi himbauan dan selanjutnya barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek guna ditindak lebih lanjut (musnahkan).

 

“Akan kita dalami asal miras ini. Kami minta masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi miras” pungkasnya.

 

 

Lebih baru Lebih lama