Humas Polri – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, M.Si menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPD APINDO) Maluku Utara, Senin (5/5/2025). Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Malut ini mengusung tema “Meningkatkan Dukungan Antara Dunia Usaha dan Kepolisian”.
Ketua DPD APINDO menyampaikan sejumlah isu strategis dalam dunia usaha, termasuk dorongan untuk terus mengedukasi pelaku bisnis mengenai ekspor dan tata kelola usaha yang baik.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang erat dengan Polda Malut untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Tantangan utama dunia usaha saat ini adalah persoalan hubungan industrial, terutama konflik antara perusahaan dan karyawan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), sebaiknya laporan tidak langsung diterima, namun dimediasi terlebih dahulu.
APINDO juga menyoroti kondisi sosial di wilayah tambang yang menurutnya justru memiliki angka kemiskinan tinggi dibandingkan wilayah non-tambang.
“Masyarakat lingkar tambang belum merasakan manfaat langsung. Bahkan ada yang terdampak limbah dan aktivitas perusahaan yang tidak ramah lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, praktik penangkapan ikan dengan jaring besar di Morotai serta persoalan transportasi yang menghambat distribusi hasil laut juga menjadi perhatian serius. Ia juga menyoroti keberadaan tambang ilegal (galian C) yang menggunakan alat berat tanpa izin resmi dan merusak lingkungan.
“Kami berharap Polda menertibkan tambang ilegal dan mendorong mereka mengurus izin agar ada kontribusi ke negara,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Utara mengucapkan terima kasih atas masukan dari APINDO.
Kapolda menegaskan komitmen Polda untuk terus menjaga stabilitas keamanan demi mendukung investasi yang sehat dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami telah berdiskusi dengan Pemprov terkait kepercayaan investor. Keamanan adalah kunci agar mereka mau menanamkan modal,” kata Irjen Pol Waris Agono.
Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan ketat terhadap limbah tambang serta penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap tambang ilegal dan terus mengupayakan ketertiban.
Dalam kasus PT STS, misalnya, telah dilakukan mediasi melibatkan tokoh adat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
“Kami tetap menerima setiap laporan masyarakat sesuai SOP, termasuk persoalan PHK yang akan didampingi dengan hasil mediasi,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang kerja sama resmi dengan APINDO ke depan, khususnya dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.
Di akhir pertemuan, Kapolda mengingatkan bahwa Pemda juga harus ambil bagian dalam memastikan perusahaan, terutama di sektor tambang, memberikan kontribusi bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.