![]() |
Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa Bahu kecamatan Taliabu Selatan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kasus pemerkosaan, Briptu Kamarudin menganalisis situasi dan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum.
“Ia, saya mendapatkan laporan dari warga dan saya mendatangi
lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, melakukan pemeriksaan dan membantu korban
untuk membuat laporan resmi dari Polres” ungkap Briptu Kamarudin
Dirinya juga menganalisis informasi yang diterima, termasuk
jenis kejahatan, lokasi kejadian, dan identitas pelaku.
“Saya bersama aparat desa mengamankan pelaku langsung
membawa pelaku ke Polres Pulau Taliabu” ujarnya
Dalam kasus dugaan kasus pemerkosaan, Bhabinkamtibmas juga
akan memberikan dukungan kepada korban, baik secara psikologis maupun dalam hal
akses ke layanan medis dan hukum. Bhabinkamtibmas juga berperan dalam
memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual dan cara
mencegahnya, serta mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan
seksual.