![]() |
Menyambut Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K, memberikan imbauan Kamtibmas sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Pulau Taliabu menekankan pentingnya kerjasama
antara masyarakat dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan
nyaman bagi semua.
Dalam imbauannya, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting:
1. Dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan pada
saat sahur, kebut-kebutan, balapan liar dan berkendara dengan memakai knalpot
yang tidak sesuai standar
2. Tidak bermain petasan atau bahan peledak lainnya yang
dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri serta orang lain
3. Menghindari kegiatan pertemuan, nongkrong atau berkumpul
yang bisa berujung terjadinya tawuran atau perkelahian khususnya bagi para
remaja
4. Tingkatkan Iman dan Taqwa, hindari kegiatan yang tidak
bermanfaat dan dapat mengurangi nilai Ibadah Puasa
5. Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat
beragama
6. Selalu waspada terhadap segala jenis kejahatan, pastikan
rumah dalam keadaan terkunci dan aman pada saat ditinggalkan
Kapolres juga berharap imbauan ini dapat direspons secara
positif oleh seluruh masyarakat. Dengan menjalin kerjasama yang baik antara Kepolisian
dan masyarakat, diharapkan kabupaten Pulau Taliabu dapat tetap menjadi wilayah
yang aman, damai, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
“Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai momentum untuk
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mempererat tali
persaudaraan antar sesama,” pungkas AKBP Totok Handoyo