![]() |
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pulau Taliabu mengoptimalkan pelaksanaan gelaran Operasi Keselamatan Kie Raha 2025 untuk menciptakan ketertiban berlalulintas.
Dalam gelaran operasi lalu lintas tersebut, Satlantas Polres
Pulau Taliabu akan memaksimalkan operasi yang berlangsung selama 14 hari yang
dimulai pada tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, dengan melaksanakan
sosialisasi, edukasi dan penindakan.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui
Kasat Lantas Ipda Edi Jain Nurhasa, S.Ip, mengatakan, operasi keselamatan
berlalu lintas ini dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan ketertiban
berlalulintas dan bebas dari pelanggaran lalu lintas, sekaligus untuk menekan
angka kecelakaan lalu lintas dengan 12 sasaran dan target penyelenggaraannya.
Untuk sepekan pertama akan dilakukan imbauan dan edukasi ke sekolah-sekolah dan
sepekan kedepannya dilakukan penindakan.
"12 sasaran kita di operasi ini antara lain, melawan
arus atau control flow, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan
motor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara
di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi (spion,
knalpot, lampu utama, rem dan lampu petunjuk), menggunakan HP saat berkendara,
menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan, ranmor over dimension
atau overload, ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu, berkendara melampaui batas
kecepatan," ujarnya
Menurut Kasat Lantas, melalui gelaran operasi tahunan yang
mengedepankan edukasi dan teguran ini, dapat memberikan pemahaman kepada
masyarakat akan pentingnya menerapkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Operasi ini dinilai menjadi salah satu cara untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, terkhususnya para generasi
milenial sehingga tidak lagi membawa kendaraan jika belum memiliki SIM atau
masih dibawah umur dan knalpot brong.