Polres Pulau Taliabu Akan Melaksanakan Ops Keselamatan 2025, Berikut Sasarannya


Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pulau Taliabu mengoptimalkan pelaksanaan gelaran Operasi Keselamatan Kie Raha 2025 untuk menciptakan ketertiban berlalulintas.

 

Dalam gelaran operasi lalu lintas tersebut, Satlantas Polres Pulau Taliabu akan memaksimalkan operasi yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, dengan melaksanakan sosialisasi, edukasi dan penindakan.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kasat Lantas Ipda Edi Jain Nurhasa, S.Ip, mengatakan, operasi keselamatan berlalu lintas ini dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan ketertiban berlalulintas dan bebas dari pelanggaran lalu lintas, sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan 12 sasaran dan target penyelenggaraannya. Untuk sepekan pertama akan dilakukan imbauan dan edukasi ke sekolah-sekolah dan sepekan kedepannya dilakukan penindakan.

 

"12 sasaran kita di operasi ini antara lain, melawan arus atau control flow, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan motor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem dan lampu petunjuk), menggunakan HP saat berkendara, menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan, ranmor over dimension atau overload, ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu, berkendara melampaui batas kecepatan," ujarnya

 

Menurut Kasat Lantas, melalui gelaran operasi tahunan yang mengedepankan edukasi dan teguran ini, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan ketertiban dalam berlalu lintas.

 

Operasi ini dinilai menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, terkhususnya para generasi milenial sehingga tidak lagi membawa kendaraan jika belum memiliki SIM atau masih dibawah umur dan knalpot brong.

 

Lebih baru Lebih lama