Polres Halmahera Tengah amankan Pelaku Penganiyaan yang viral di medsos.


Weda - Seorang Pria bernama A.R.(26) alias Faldo  telah men yerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah  setelah melakukan Penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama W.B alias Ningsi,Jumat  ( 16/08/2024) 


kejadian tersebut sempat viral di media sosial telah di temukan seorang perempuan berinisial W.B alias Ningsi terletak lemas di tempat pembuangan sampah,kemudian  korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera  Tengah pada Hari  Rabu tanggal 14 agustus 2024 di SPKT  dan di tangani oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Halteng.


Kapolres Halteng Ajun Komisaris Besar Polisi Aditya Kurniawan,S H.,S.I.K melalui kasi Humas Ipda Ramli Soleman menyatakan terduga pelaku A.R. alias Faldo telah Kami Amankan   atas  Laporan Dan pengaduan seorang perempuan atas nama W.B alias Ningsih di  Sentral pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT ) dan di tindak lanjut oleh  Sat Reskrim Polres Halteng  tentang penganiayaan yang di alami.


Dari hasil pemeriksaan awal  Oleh Penyidik, pelaku mengaku menganiaya Korban  ketika melihat isi  chat messenger yang ada di HP Korban kemudian pelaku menanyakan kepada Korban isi chat ini siapa kemudian Korban menjawab ini Saya punya  mantan kekasih  setelah itu  Korban menyampaikan sebernarnya Saya suda tidak ingin kembali jalani hubungan pacaran  lagi  cuma karna kasihan terhadap pelaku, mendengar jawaban dari Korban, Pelaku kesal dan  emosi sehinga melakukan penganiayaan terhadap  Korban.


Terduga pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli Korban  menggunakan tangan dengan kakinya sehingga mengakibatkan Korban   lemas dan tidak berdaya  kemudian pelaku mencoba mengajak korban untuk pulang ke kos kosan saudara dari korban  namun korban suda tidak sadar diri sehinga Pelaku meningalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.


Kedua Korban dan Pelaku bukan Suami Istri karna belum di catat dalam  perkawinan  menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saat ini  Pelaku diamankan untuk Penyeledikan lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama