Kapolres Didampingin Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Pimpin Sidang BP4R


Bertempat di Mapolres Pulau Taliabu Polda Malut di selenggarakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4-R) kepada dua orang personel Polres Pulau Taliabu, Rabu (22/5/2024).

 

Sidang BP4-R diselenggarakan bagi personel yang hendak menikah sah secara agama dan wajib hukumnya guna menerbitkan surat ijin berupa Akta Nikah sebagai pengantar atau ijin untuk anggota Polri melaksanakan niat menikahnya tersebut.

 

Bertindak selaku pimpinan Sidang BP4-R yakni Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, S.I.K didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Cabang Pulau Taliabu Ny. Desti Totok serta pendamping sidang dan seluruh tamu undangan.

 

Turut hadir Kasi Propam, Pengurus Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu, Rohaniawan Islam dan para Orang Tua Wali pasangan calon suami istri yang mengikuti sidang BP4-R.

Dalam pembukaan sidang oleh Kapolres, dirinya melakukan tanya jawab kepada  pasangan calon pasutri terkait kedekatan dan seberapa jauh  pasangan dalam saling mengenal satu sama lain.

 

“Sidang ini sakral dan penting karena bukan untuk dipermainkan nantinya, saya berharap semuanya berjalan baik. pesan saya kalian menikah bukan hanya dengan pasangan namun dengan keluarganya juga dengan tidak membeda-bedakan keluarga pasangan dan keluarga sendiri, semuanya adalah keluargamu, maka sayangilah tanpa adanya perbedaan,” Tegasnya.

 

Selain itu dirinya juga menambahkan, Jaga rasa sayang dan perhatianmu hingga maut memisahkan dengan tidak kurang sedikitpun.

 

“Badai dan Ombak itu pasti ada dalam mengarungi rumah tangga, maka kita harus bijak menggunakan cinta kasih dan rasa iman yang ada maka niscaya semuanya pasti akan terlewati. Dalam dunia kepolisian banyak aturan, maka istri nantinya harus selalu mendukung penuh suami dalam melaksanakan tugas-tugasnya, jangan terlalu banyak menuntut suami, harus selalu mensyukuri semua nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan,” Ucapnya.


Lebih baru Lebih lama