Polres Pulau Taliabu Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Secara Brutal

Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang sempat menghebohkan warga Desa Tolong, kecamatan Lede, kabupaten Pulau Taliabu.

 

Dimana dua orang menjadi korban serangan brutal pada dini hari, rabu (10/4/24) sekira pukul 01.00 WITA

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K membenarkan persitiwa itu “ Ia betul, kini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pulau Taliabu”

 

Adapun kronologis kejadian menunjukkan bahwa pelaku, yang identitasnya diungkap dengan inisial EFS yang merupakan Karyawan PT. ADT, melakukan serangan menggunakan benda tajam ( parang ) terhadap dua orang wanita ( ibu dan anak ), inisial MIP (44 tahun) dan ESR (18 tahun), warga Desa Tolong, peristiwa tersebut terjadi di jalan setapak Dusun Sion Desa Tolong.

 


Teriakan meminta pertolongan dari korban membuat warga sekitar bereaksi cepat, namun pelaku berhasil kabur dari tempat kejadian sebelum berhasil ditangkap oleh petugas keamanan.

 

Menurut informasi, korban MIP dan pelaku, yang kemudian berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian jajaran Polres Pulau Taliabu, sekitar pukul 5:30 WITA dengan bantuan anggota TNI Satgas Lede/732 BANAU, diduga memiliki hubungan asmara terlarang. MIP yang memiliki status sebagai seorang istri, terlibat dalam hubungan yang tidak sah dengan pelaku.

 

MIP dan ESR menderita luka serius, termasuk luka putus tangan dan luka robek di wajah. Keduanya segera dilarikan ke klinik PT. ADT untuk mendapatkan pertolongan medis pertama.

 

“Belum dikethui secara rinci apa motif dari pelaku sehingga melakukan hal demikian, namun saat ini kami tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku” ungkap Kapolres.
Lebih baru Lebih lama