"Kami sangat menyadari pentingnya menjaga kedamaian
untuk menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas
wilayah," tegas Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K.,
M.H. dalam pernyataannya pada Selasa (23/4/2024).
Polda Malut telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan
penanganan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. AKBP Bambang menegaskan
bahwa aparat kepolisian telah disiapkan untuk bertindak tegas dan adil
menghadapi setiap potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul.
Sejalan dengan itu, Polda Malut telah menyiapkan 106
personil sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut nomor:
Sprin/367/IV/OPS.1.1.1/2024 untuk siaga dan siap bergerak. Langkah ini
bertujuan untuk memastikan bahwa kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa
aman dan perlindungan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau kepada seluruh
masyarakat, khususnya pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil
presiden, untuk menerima hasil putusan MK dengan sikap yang dewasa dan menjaga
perdamaian.
Terakhir, langkah-langkah yang diambil oleh Polda Malut
bertujuan untuk memastikan situasi pasca-putusan PHPU Pilpres 2024 tetap
kondusif dan terjaga, sehingga stabilitas wilayah tetap terjaga serta
ketertiban masyarakat terjamin.