Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol. Iroth Laurens Recky
S.I.K, menyampaikan terimakasih atas kesediaan Kapolda Malut menerima
silaturahmi Tim Divisi Humas Polri.
Pada kesempatan kali ini, tim ingin melaporkan terkait
pelaksanaan kegiatan Bimtek dan pengujian Konsekuensi Informasi Publik di Polda
Maluku Utara.
Kegiatan ini merupakan langkah konkrit Polri dalam
pemantapan komunikasi publik dan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Polri
berkomitmen untuk menampilkan sosok yang responsif dan humanis guna
meningkatkan citra positif di masyarakat.
Kapolda Malut menyikapi hal tersebut dengan menjelaskan
bahwa dalam era digitalisasi, Polri dituntut untuk lebih profesional dalam
menggunakan dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Namun, penting untuk memahami apa yang harus dan
dikecualikan dalam memberikan informasi.Jelas kapolda
Kegiatan ini juga menjadi gambaran teknis dalam pelaksanaan
dan upaya menyatukan persepsi untuk mencapai tujuan pemantapan komunikasi
publik dan kualitas pelayanan publik, menjaga citra positif Polri di
masyarakat.
Terakhir, Kapolda mengucapkan terima kasih kepada tim Bimtek
dari Divisi Humas Polri, berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sesuai dengan
harapan.