Peningkatan aktivitas seperti tahun-tahun sebelumnya akan
terjadi pada tempat ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, objek wisata, serta
jalan-jalan protokol yang akan menjadi titik kumpul masyarakat dalam pergantian
tahun.
Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat
berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun gangguan keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di
penghujung tahun menuju 2024.
Guna mengantisipasi dan menekan gangguan kamtibmas, Kapolres
Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, S.I.K mengeluarkan imbauan kamtibmas yang
ditujukan untuk seluruh masyarakat di kabupaten Pulau Taliabu.
Adapun sejumlah himbauan kamtibmas dari Kapolres antara lain
meminta masyarakat agar selama ibadah menyambut tahun baru 2023, tidak
membunyikan mercun dan lainya yang dapat mengganggu ketenangan umat beribadah.
Kepada masyarakat yang akan beribadah, berlibur dan
meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres juga mengimbau agar
betul-betul memperhatikan kondisi rumah secara baik, agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan.
"Hindari konsumsi miras, membawa sajam dan aksi
anarkisme selama perayaan malam tahun baru. Sebelum keluar rumah, pastikan
kompor, kompor gas, serta alat lainnya yang berhubungan dengan listrik, telah
di padamkan atau di matikan sehingga tidak terjadi kebakaran serta menutup
pintu rapat dan menitipkan rumah pada tetangga agar dapat di pantau".
Lanjut Kapolres, “Kemudian barang-barang seperti uang
dan perhiasan emas serta dokumen-dokumen penting, kalau tidak sempat dibawa lebih
baik titipkan di kerabat yang dapat dipercaya".
"Untuk itu, Mari kita bersama menjaga, memelihara,
keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamseltibcarlantas yang kondusif sehingga Pulau Taliabu ini tetap aman, damai. Dengan mengikuti aturan maka secara otomatis kita
juga tidak akan merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Kapolres