Jelang Pergantian Tahun Menuju 2024. Ini Imbauan Kapolres Pulau Taliabu

Menjelang perayaan pergantian tahun 2023, diyakini akan terjadi peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat.

 

Peningkatan aktivitas seperti tahun-tahun sebelumnya akan terjadi pada tempat ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, objek wisata, serta jalan-jalan protokol yang akan menjadi titik kumpul masyarakat dalam pergantian tahun.

 

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di penghujung tahun menuju 2024.

 

Guna mengantisipasi dan menekan gangguan kamtibmas, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, S.I.K mengeluarkan imbauan kamtibmas yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di kabupaten Pulau Taliabu.

 

Adapun sejumlah himbauan kamtibmas dari Kapolres antara lain meminta masyarakat agar selama ibadah menyambut tahun baru 2023, tidak membunyikan mercun dan lainya yang dapat mengganggu ketenangan umat beribadah.

 

Kepada masyarakat yang akan beribadah, berlibur dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres juga mengimbau agar betul-betul memperhatikan kondisi rumah secara baik, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

"Hindari konsumsi miras, membawa sajam dan aksi anarkisme selama perayaan malam tahun baru. Sebelum keluar rumah, pastikan kompor, kompor gas, serta alat lainnya yang berhubungan dengan listrik, telah di padamkan atau di matikan sehingga tidak terjadi kebakaran serta menutup pintu rapat dan menitipkan rumah pada tetangga agar dapat di pantau".

 

Lanjut Kapolres, “Kemudian barang-barang seperti uang dan perhiasan emas serta dokumen-dokumen penting, kalau tidak sempat dibawa lebih baik titipkan di kerabat yang dapat dipercaya".

 

"Untuk itu, Mari kita bersama menjaga, memelihara, keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamseltibcarlantas yang kondusif sehingga Pulau Taliabu ini tetap aman, damai. Dengan mengikuti aturan maka secara otomatis kita juga tidak akan merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Kapolres

Lebih baru Lebih lama