Mabuk Saat Berkendara, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Nyawa Tidak Tertolong

Ilustrasi Gambar

Telah terjadi kecelakaan lalulintas tepatnya di depan Pasar Desa Wayo kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu. 30/01

 

Berawal dari pengendara sepeda motor Yamaha Mio Fino Sporty yang dikendarai oleh RS 21Thn asal Desa London Kecamatan Taliabu Utara kabupaten Pulau Taliabu bersama dengan boncegannya JF 18Thn asal Desa London Kecamatan Taliabu.

 

Saat mengendarai sepeda motor keduanya tidak menggunakan Helm dan melaju dari arah Utara Desa Wayo menuju arah Selatan Desa Wayo.

 

Berdasarkan informasi bahwa pengendara bersama boncengannya tersebut sedang dalam pengaruh minuman keras (Miras) melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pejalan kaki.

 

“Ia, pengendara dan goncengannya itu mabuk saat bawa motor dan menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan kemudian korban tertabrak hingga korban terseret -+ 15 Meter” jelas Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K.

 

Korban pejalan kaki Harianto Sangadji 18Thn asal Desa Bobong kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu mengalami luka lecet pada pipi bagian atas sebelah kiri dan luka lecet pada jidat bagian atas serta luka sobek pada lengan sebelah kanan kemudian lebam di kepala sebelah kanan sehingga mengeluarkan darah dari telinga sebelah Kanan.

 

Sementara itu Reza Saputra Sulaeman mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri dan kanan.

 

“Korban yang ditabrak seketika itu dilarikan ke Puskesmas Bobong untuk mendapatkan perawatan intensif namun pada pukul 01.40 Wita, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi” beber Kapolres. Senin 30/10/2023

Lebih baru Lebih lama