Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu: Terduga Tindak Pidana Pencurian Enam Belas Juta Rupiah Kini Sudah Berhasil Diamankan

Personel Polres Kepulauan Sula bersama personel Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pelanggaran pencurian yang dilakukan oleh “IL” Pria 32Thn asal Dusun Modelidu Desa Bantula, kecamatan Asparaga.

 

Adapun kronologi kejadian, bahwa saudara “IL” sudah berkisar 4 ( Empat ) hari tinggal bersama Korban ( Bapak Laode Bahari) dikediamannya di Desa Tikong, kecamatan Taliabu Utara dengan status awal sebagai Pemetik / Karyawan Cengkeh. “IL” sering melihat korban ( Bpk Laode Bahari ) mengambil uang untuk membayar gaji karyawan cengkeh.

 

“IL” pun tergiur dengan sejumlah uang tersebut, pada saat itu “IL” memilih tidur duluan pada pukul 21. 35. WITA dan “IL” bangun pukul 04:13. WITA dan Mulai Bereaksi.  Pada saat itu Korban ( Pak Laode Bahari ) sedang keluar melaksanakan Sholat Subuh di Masjid, pada kesempatan itu juga “IL” menjalankan aksinya langsung mengambil uang di dalam lemari pakaian dengan Total -+ Rp 16.000.000. ( Enam Belas Juta Rupiah ).

 

Setelah “IL” mengamankan yang ia ambil, ia pun kembali ke kamar. Pada pukul 06:20.WITA. Pada saat Korban ( Pak Laode Bahari ) kembali dari Sholat Subuh, “IL” langsung keluar kamar untuk meminjam Motor Korban dengan Tipe “Yamaha Seon” dengan beralibi mau jalan dengan teman. Korban pun meng ia kan “IL” memakai motornya.

“IL” mengendarai motor korban menuju ke Desa Todoli Kecamatan Lede, kabupaten Pulau Taliabu. Tepat pukul 08.15 WITA, “IL” sampai di Desa Todoli, pada saat itu “IL”  langsung ke Bengkel Motor dengan modus untuk ganti Oli.

 

“IL” menyampaikan ke pihak bengkel untuk mengantarkan dirinya ke Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, dengan Iming-iming Upah bayaran berkisar Rp. 400 ( Empat Ratus Ribu Rupiah ).

 

Pada pukul 14:02. WITA. “IL” dan pemilik bengkel tiba di Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Selanjutnya karena bertepatan Hari Jumat Tanggal 15 September 2023, yang merupakan Jadwal Pelayaran Kapal KM Al-Sudais, dari Bobong menuju ke Sanana, Ternate dan Manado, sehingga “IL” memilih untuk langsung naik ke Kapal Al-Sudais untuk ikut berlayar.

 

Atas peristiwa itu “IL” langsung diamankan oleh Unit Jatanras Wansosa Crime Polres Kepulauan Sula di Dermaga Pelabuhan Sanana.

 

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Komang Suryawan, S.H mengatakan “TSK dan Barang bukti telah diamankan di Polres Sula, sambil menunggu Perhubungan atau transportasi menuju ke Pulau Taliabu” katanya.

Lebih baru Lebih lama