Tuntaskan Masalah Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Taliabu Barat Berhasil Ciptakan Perdamaian

Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

 

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Taliabu Barat Polres Pulau Taliabu yang bertugas Desa Wayo kabupaten Pulau Taliabu.

 

Bertempat di Dusun Langkuba Desa Wayo kecamatan Talbar kabupaten Pulau Taliabu, Bhabinkamtibmas bersama Pj. Kades Wayo dan Bhabinsa menyelesaikan masalah warga terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh BS terhadap EY.

 

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait kesalahpahaman antara kedua warga tersebut. Tak ingin masalah itu berlarut, pihak EY bersana keapla Dusun langkuba menghubungi Pj. Kades Wayo untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

Setelah mendapat laporan Bhabinkamtibmas Desa Wayo bersama Pj. Kades Wayo dan Babinsa mendatangi kediaman BS untuk dilakukan mediasi.

 

“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat Desa permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek Talbar  Ipda Faisal Batjo, S.H

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo.,S.I.K melalui Kapolsek Taliabu Barat, Ipda Faisal Batjo mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah untuk berdamai. Selasa 15/08/2023

Lebih baru Lebih lama