Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Taliabu
Barat Polres Pulau Taliabu yang bertugas Desa Wayo kabupaten Pulau Taliabu.
Bertempat di Dusun Langkuba Desa Wayo kecamatan Talbar kabupaten
Pulau Taliabu, Bhabinkamtibmas bersama Pj. Kades Wayo dan Bhabinsa menyelesaikan
masalah warga terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh BS terhadap EY.
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait kesalahpahaman
antara kedua warga tersebut. Tak ingin masalah itu berlarut, pihak EY bersana
keapla Dusun langkuba menghubungi Pj. Kades Wayo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mendapat laporan Bhabinkamtibmas Desa Wayo bersama Pj.
Kades Wayo dan Babinsa mendatangi kediaman BS untuk dilakukan mediasi.
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat Desa permasalahan
tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya
permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam
surat perdamaian,” terang Kapolsek Talbar Ipda Faisal Batjo, S.H
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo.,S.I.K melalui
Kapolsek Taliabu Barat, Ipda Faisal Batjo mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda
terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah
tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah untuk
berdamai. Selasa 15/08/2023