Salah satunya melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan
penjelasan mengenai cara menghindari dengan pemateri langsung oleh Tim Satuan
Narkoba Polres Pulang Taliabu yang dipimpin oleh Iptu Achmad. M, S.H (Kasat
Narkoba).
Sosialisasi tersebut digelar di GPM Ratahaya, Desa Ratahaya,
kecamatan Taliabu Barat, kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara pada
Rabu 05/07/2023.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui
Kasat Narkoba Iptu Achmad. M, S.H dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa
Polres Pulau Taliabu akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan
merebaknya narkoba di kalangan remaja.
Dalam sosialisasi ini turut membahas tentang bahaya Miras
atau minuman keras bagi generasi muda, penerapan berperilaku sehat dalam
kehidupan sehari-hari dan Ajakan Vaksin apabila belum melaksanakan.
Ia juga berharap agar adik adik sekalian dapat menghindari narkoba
karena dapat merusak kesehatan yang kemudian bisa menghambat cita cita adik
adik sekalian.
“Mengkonsumsi narkoba ketika masih muda akan mengganggu
perkembangan pada otak. Hal ini akan mempengaruhi penampilan keputusan anak-anak
dan para remaja, hal itu akan cenderung melakukan hal-hal berisiko, seperti
mengemudi yang berbahaya, dan lain lain” jelasnya
Sementara, pihak Pendeta GPM Rata Haya, Stevani Latul menyampaikan
rasa syukur dan mengucapkan banyak terima kasih bahwa dengan Kehadiran dan
penyampaian Materi Bapak Kasat Narkoba tentang Bahaya Narkoba Sangat bermanfaat
sehingga anak anak bisa menjaga diri dan menjauhi Narkoba.