Rombongan Irjend Pol (Purn) Bambang Ghiri A, SE, M.B.A, MH adalah
utusan dari Badan Usaha Milik Negara PT. Perindo (Perikanan Indonesia) dalam
rangka meninjau Sumberdaya ikan di Pulau Taliabu.
“Kedatangan PT.Perindo ini sesuai permintaan dari kelompok nelayan
ikan untuk penyediaan kapal tangkap ikan dan pabrik pengolahan di wilayah Pulau
Taliabu” kata Kapolres Pultab.
Irjend Pol (Purn) Bambang Ghiri mengatakan bahwa kedatangannya ke
Pulau Taliabu dalam rangka undangan yang di sampaikan oleh masyarakat nelayan
di Pulau Taliabu melalui ibu RUMIN HARTI.
“Karna keresahan nelayan bahwa para nelayan memiliki banyak Rumpin
dengan ikan yang melimpah sedangkan alat tangkap dan tempat jualnya tidak ada
dan banyak kapal nelayan dari luar
daerah yang datang mengambil ikan dengan harga yang sangat murah sehingga
masyarakat nelayan jauh dari kata sejahtera” ucapnya.
Sementara itu Dadang Iskandar Sarjani (perwakilan BUMN Perkindo)
kedatangannya kesini untuk membawa program bahwa memperdayakan masyarakat
nelayan yang memiliki Rumpon untuk menghasilkan ikan dan kami menyediakan kapal
tangkap dan kapal penampung.
“Kami berkeinginan untuk bagaimana kami bekerja sama dengan
masyarakat nelayan dengan merawat Rumponnya agar dapat menghasilkan ikan yang
melimpah” katanya.
Lanjut Dadang Iskandar Sarjani, kita bisa bersepakat tata cara
penimbangan hasil tangkap agar adil dan dapat di ketahui oleh nelayan pemilik
Rumpon agar ada yang mewakili nelayan saat penimbangan hasil tangkap.
“Kami akan menyediakan kapal tangkap dan kapal penampung agar
mempermudah masyarakat nelayan mengelola ikan yang ada di rumpon” lanjutnya
Diketahui, adapun permintaan masyarakat Pulau Taliabu adalah,
meminta untuk di sediakan Kapal Tangkap untuk mengelolah ikan yang ada di
rompong.
“Sediakan kapal Penampung agar hasil tangkapan bisa di jual
lansung dan penimbangan hasil tangkapan harus transparan dan di saksikan oleh
nelayan pemilik rumpon” permintaan masyarakat Pultab.