Kabag Ops Polres Pulau Taliabu, AKP Zainal Saidiman, S.sos
menerangkan. Sekelompok nelayan gabungan dari Desa Bobong, Desa Wayo, Desa
Talo, Desa nggele dan Desa Lede dalam rangka melaporkan kapal Nelayan dari kota
Bitung Sulawesi Utara yang masuk (mengolah ikan) di perairan laut Pulau Taliabu.
“Ia, para nelayan itu datang melapor terkait masuknya Nelayan
Bitung Sulawesi Utara di perairan pulau Taliabu” ujarnya.
Menurut Sabarudin Jamadin yang merupakan perwakilan nelayan Desa
Bobong merasa tidak Terima akan hal itu. “mereka datang melakukan pengolahan
hasil laut dengan mamancing semua jenis ikan dengan cara melakukan pancingan
penarikan ikan, kalau begini berkurang pendapatan kami” katanya
“kami juga merasa resah dan di rugikan, kami berharap pihak Polres
Pulau Taliabu untuk bisa koordinasikan dengan pihak Dinas Perikanan Kab. Pulau
Taliabu serta Pos Polairud guna untuk mengambil langkah pencegahan kepada
nelayan dari Bitung agar segera tinggalkan wilayah perairan Taliabu” ujarnya
Mereka berharap agar dengan waktu dekat ini pihak Polres Pulau
Taliabu sudah mengambil langkah agar para nelayan Taliabu kembali beraktifitas
seperti biasa dan mengharapkan mencapai hasil yang baik seperti sebelumnya.
AKP Zainal Saidiman mengatakan, kami akan segera melakukan
koordinasi kepada dinas terkait terkait hal itu.
“Harap bapak-bapak untuk bersabar, kami akan berkoordinasi dengan
dinas terkait dan menyampaikan keluhan yang bapak-bapak rasakan” kata AKP
Zainal Saidiman
AKP Zainal berharap agar para nelayan tidak melakukan tindakan
anarkis atau kekerasan yang bertentangan dengan hukum. Jumat 12/05/2023