Tidak Terima Kapal Asing Masuk, Puluhan Nelayan Pulau Taliabu Lapor Ke Polres Pulau Taliabu

TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu > Puluhan nelayan yang tergabung dari beberapa Desa di kabupaten Pulau Taliabu mendatangi kantor Polres Pulau Taliabu, kedatangan para nelayan tersebut untuk mempertanyakan terkait masuknya Kapal Nelayan Bitung Sulawesi Utara di perairan laut Pulau Taliabu.

 

Kabag Ops Polres Pulau Taliabu, AKP Zainal Saidiman, S.sos menerangkan. Sekelompok nelayan gabungan dari Desa Bobong, Desa Wayo, Desa Talo, Desa nggele dan Desa Lede dalam rangka melaporkan kapal Nelayan dari kota Bitung Sulawesi Utara yang masuk (mengolah ikan) di perairan laut Pulau Taliabu.

 

“Ia, para nelayan itu datang melapor terkait masuknya Nelayan Bitung Sulawesi Utara di perairan pulau Taliabu” ujarnya.

 

Menurut Sabarudin Jamadin yang merupakan perwakilan nelayan Desa Bobong merasa tidak Terima akan hal itu. “mereka datang melakukan pengolahan hasil laut dengan mamancing semua jenis ikan dengan cara melakukan pancingan penarikan ikan, kalau begini berkurang pendapatan kami” katanya

 

“kami juga merasa resah dan di rugikan, kami berharap pihak Polres Pulau Taliabu untuk bisa koordinasikan dengan pihak Dinas Perikanan Kab. Pulau Taliabu serta Pos Polairud guna untuk mengambil langkah pencegahan kepada nelayan dari Bitung agar segera tinggalkan wilayah perairan Taliabu” ujarnya

 

Mereka berharap agar dengan waktu dekat ini pihak Polres Pulau Taliabu sudah mengambil langkah agar para nelayan Taliabu kembali beraktifitas seperti biasa dan mengharapkan mencapai hasil yang baik seperti sebelumnya.

 

AKP Zainal Saidiman mengatakan, kami akan segera melakukan koordinasi kepada dinas terkait terkait hal itu.

 

“Harap bapak-bapak untuk bersabar, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan menyampaikan keluhan yang bapak-bapak rasakan” kata AKP Zainal Saidiman

 

AKP Zainal berharap agar para nelayan tidak melakukan tindakan anarkis atau kekerasan yang bertentangan dengan hukum. Jumat 12/05/2023

Lebih baru Lebih lama