![]() |
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo.,S.I.K didampingi ketua
Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu, Ny. Desti Totok yang memimpin langsung
kegiatan ini mengungkapkan, sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan oleh setiap
anggota Polri beserta calon pasangannya sebagai syarat untuk melangsungkan
pernikahan.
Kapolres juga menjelaskan bahwa tugas anggota Polri sangat berat,
serta beraneka ragam, untuk itu seorang istri seorang anggota Polri
(Bhayangkari) mempunyai peran ganda, selain sebagai seorang istri dan ibu rumah
tangga, juga berperan membantu suami dalam tugas Kepolisian.
![]() |
Dalam sidang BP4R ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polres
Pulau Taliabu, Ibu-Ibu Bhayangkari, serta masing-masing keluarga dari kedua
belah pihak.