Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu: Minggu Depan Tilang Manual Akan Di Berlakukan

TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu > Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu melalui Satuan Lalu Lintas mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan Polres Pulau Taliabu akan melakukan penindakan secara manual bagi para pelaku pelanggaran lalulintas dijalan.

 

Hal ini dibenarkan oleh KASAT Lantas Polres Pulau Taliabu, Iptu Abdullah Tata, SH_ kepada tribatanews Polres Pulau Taliabu.

 

” Ia, tilang manual ini akan dilaksanakan Minggu depan dengan sasaran bagi para pengendara roda dua maupun roda empat,” katanya.

 

Lanjut dia, dari sasaran tilang manual ini diantaranya, pengendara di bawah umur, tidak mengunakan helem, kendaraan tidak dilengkapi plat nomor, melawan arus lalulintas, Berboncengan Lebih dari satu, menggunakan hp saat berkendara, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spektek, dan menerobos traffic light/ lampu merah.

 

” Jadi tujuan tilang manual ini adalah untuk meningkatkan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban para pengguna jalan,” tandasnya. Jumat 05/05/2023

Lebih baru Lebih lama