Kapolres Pulau Taliabu Angkat Bicara Soal Permasalahan Aksi Pemasangan Patok Plang Oleh Dewan Adat Pulau Taliabu Kesultanan Ternate

TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu >  Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo.,S.I.K bersama pemerintah Daerah kabupaten Pulau  dan Pihak Kesultanan Ternate ikuti live Treaming “TV Online” tekait Permasalahan Aksi pemasangan Patok plang oleh Dewan Adat Pulau Taliabu Kesultanan Ternate di area PT. BMI Desa Todoli Kec. Lede Pulau Taliabu.

 

Dalam penyampaiannya, Kapolres Pulau Tliabu mengatakan. Awalnya kami mendapat pemberitahuan dan permintaan pengamanan Kepolisian dari Sosoru / Duta Kesultanan Ternate berstempel kesultanan ternate yang berada di Desa Todoli kecamatan Lede kabupaten Pulau Taliabu perihal rencana kegiatan rapat akbar dengan sejumlah masa dan rundown antara lain :

 

  Panaman Patok Plang Hak Ulayat Adat di Desa Todoli.

  Penghentian Aktifitas Tambang PT. BMI

 

Pada intinya meraka mengklaim keberadaan PT. BMI berada di atas tanah Ulayat Adat Kesultanan Ternate dan setelah kami berkoordinasi di kantor Sekretariat Dewan Adat Sosoru dan PH Adat Kesultanan juga mau menjadi mediator permasalah BMI dengan masyarakat yang bermasalah permbayaran lahan.

 

“ Saya menghargai kesultanan ternate akan tetapi keberadaan dan kegiatan dewan adat sudah sangat meresahkan, karena adanya kegiatan memungut / meminta retribusi mulai dari Gela Tikong sampai todoli bahkan kegiatan TMMD yang ada di Gela juga mereka datang untuk memungut biaya” kata Kapolres Pulau Taliabu.

 

Dirinya melanjutkan, dari kegiatan tersebut setelah saya laporakan ke bapak kapolda kemudian saya di restui untuk turun dan mendapat ijin dari Bapak Bupati Pulau Taliabu jadi jika memang ada tindakan yang tidak jelas akan saya tindak tegas.

“ Saya hanya tidak ingin jangan sampai keberadaan Dewan adat di todoli menjadi pemicu bentrok antar masyarakat. Saya menyampaikan pesan Bupati Taliabu bahwa kesultanan ternate selama ini kemana saja, senapa baru sekarang muncul dengan memungut kontribusi dan sebagainnya” katannya.

 

 

Sementara itu, Irwan Gani selaku Sekertaris Sultan Ternate mengatakan. Kami Pihak Kesultanan Ternate, Saya mewakili Sultan Ternate manyampaikan apresiasi dengan Dewan Adat yang berada di Desa Todoli yang telah melaksanakan rapat akbar, terkait dengan tidakan dewan adat di todoli kami hanya menyampaikan tegap menjaga jangan sampai ada tindakan anarkis yang dapat membawa kerawanan yang ada di taliabu itu sendiri sehingga saya juga waktu itu berkomunikasi dengan sosoru Sdri. Fani Selvianita (Sosorus/Duta Besar Kesultanan Ternate) bahwa kita tetap menghargai hukum yang berlaku di Negara RI  namun kami juga dari kesultanan berhak pemerintah pulau taliabu harus hadir disitu untuk menghargai hak - hak ulayat.

 

Kesultanan bukan ormas, kesultanan bukan LSM kesultanan itu adalah negara kecil yang ada sebelum republik ini merdeka dan negara menghargai hak - hak kesultanan. Kemudian saya mau tanya dimana Salahakang AHM selama ini. Kemudian terkait retribusi kami sangat menolak tetapi jika untuk keperluan dewan adat kami sangat mendukung.

 

Dengan melihat apa yang terjadi sekarang mungkin apa yang dilakukan oleh lembaga adat Pulau Taliabu adalah tindakan yang karena sudah puluhan tahun pulau taliabu termarjinalkan. Saya juga melihat data dari kementria kasihan taliabu ini termasuk daerah merah, Jadi kehadiran kesultanan di Pulau Taliabu adalah bentuk prihatin terhadap masyarakat pulau taliabu, memasang palang terhadap aksi perusahan dengan maksud tambang dapat melihat mereka sebagai masyarakat, selama ini perusahan tidak memperhatikan masyarakat sekitar.

 

Pihak kesultanan tidak pernah mengeluarkan surat larangan ataupun surat kepada pihak perusahan untuk melakukan kegiatan kesultanan. Tapi semua cap atau stempel yang digunakan oleh dewan adat taliabu itu sah dari kesultanan ternate.

 

Dirinya berharap kami hanya meminta kepada pemerintah agar hadir ditengah - tengah masyarakat, pada saat presiden datang ke ternate kami berbincang bincang terkait dengan hak - hak ulayat, peresiden menyampaikan bahwa Kesultanan harus mendapat bagian - bagian dari korporasi yang ada di Maluku Utara.

Lebih baru Lebih lama