Jelang Nataru, Polsek Siap Gela Gelar Pemusnahan Miras Hasil Operasi


Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu menggelar pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

 

PS. Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka S.H menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.

 

“Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, menjelang Nataru kami intensifkan razia serta akan melakukan pemusnahan sebagai bentuk komitmen Polsek Siap Gela dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Kapolsek.

 

Dari hasil operasi yang dilaksanakan, personel Polsek Siap Gela berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras tradisional maupun pabrikan yang diduga dijual tanpa izin. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan keamanan lainnya,” tambahnya.

 

Dengan adanya kegiatan pemusnahan miras ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Siap Gela dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian.

 

Tutut hadir dalam pemusnahan miras tersebut, Camat Talu, Pj. Kades Minton, Pj. Kades London, Pj. Kades Gela, Pj Kades Dege, Para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa setempat.

Lebih baru Lebih lama