![]() |
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu menggelar pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
PS. Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka S.H menyampaikan
bahwa kegiatan pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya preventif
kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,
khususnya yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.
“Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindak
kriminal dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, menjelang Nataru kami
intensifkan razia serta akan melakukan pemusnahan sebagai bentuk komitmen
Polsek Siap Gela dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Kapolsek.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan, personel Polsek Siap
Gela berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras tradisional maupun
pabrikan yang diduga dijual tanpa izin. Seluruh barang bukti tersebut
selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak
memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras, terutama menjelang
perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama
menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan
aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan
kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun
potensi gangguan keamanan lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan miras ini, diharapkan
perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Siap Gela dapat
berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian.
Tutut hadir dalam pemusnahan miras tersebut, Camat Talu, Pj.
Kades Minton, Pj. Kades London, Pj. Kades Gela, Pj Kades Dege, Para tokoh agama,
tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa setempat.

