Upaya Restoratif: Bhabinkamtibmas Desa Kilong Mediasi Kasus Penganiayaan Hingga Tuntas


Bhabinkamtibmas desa Kilong kecamatan Taliabu Barat, Bripka Sahrul Ibrahim S.H.I, berhasil memediasi kasus penganiayaan. Mediasi dilakukan di kantor desa Kilong dan dihadiri oleh kedua belah pihak.

 

Dalam proses mediasi telah dilakukan pemecahan masalah oleh bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, berharap agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.

 

“Dari masing- masing dari orang tua korban maupun pelaku bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan di buatkan surat penyatan sikap terhadap pelaku” kata Bripka Sahrul Ibrahim

 

“Sudah di buat juga surat penyataan jadi jika mereka mengulangi lagi maka akan siap di proses secara hukum yang berlaku” jelas Bripka Sahrul Ibrahim

 

Dalam kesempatan itu, Bripka Sahrul Ibrahim menghimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebihan, tidak melakukan tindakan kekerasan, serta mengedepankan nilai kekeluargaan dan persaudaraan.

 

Lebih baru Lebih lama