Bhabinkamtibmas desa Kilong kecamatan Taliabu Barat, Bripka Sahrul Ibrahim S.H.I, berhasil memediasi kasus penganiayaan. Mediasi dilakukan di kantor desa Kilong dan dihadiri oleh kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi telah dilakukan pemecahan masalah oleh
bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, berharap agar permasalahan serupa tidak
terjadi lagi.
“Dari masing- masing dari orang tua korban maupun pelaku
bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan di
buatkan surat penyatan sikap terhadap pelaku” kata Bripka Sahrul Ibrahim
“Sudah di buat juga surat penyataan jadi jika mereka
mengulangi lagi maka akan siap di proses secara hukum yang berlaku” jelas Bripka
Sahrul Ibrahim
Dalam kesempatan itu, Bripka Sahrul Ibrahim menghimbau
masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebihan, tidak melakukan
tindakan kekerasan, serta mengedepankan nilai kekeluargaan dan persaudaraan.

