![]() |
Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pulau Taliabu, khususnya di desa Kawalo dan desa Woyo kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu. Bhabinkamtibmas bersama kanit Intel Polsek Taliabu Barat melaksanakan rajia miras.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,M.H
mengatakan Polsek Razia miras ini sebagai upaya preventif dalam menjaga
kondusifitas kamtibmas di Pulau Taliabu
Sementara itu bhabibinkamtibmas desa Kawalo Brigpol Ridwan saat
berada di Lokasi mengatakan, kami menemukan 51 botol dan 30 kantong plastik
jenis cap tikus serta berbeda tempat dan pemiliknya.
“Miras yang kami dapat langsung kami musnahkan ditempat
dengan cara membuangnya ke tanah”ungkap bhabinkamtibmas Brigpol Ridwan
Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar siapun yang
menjual dan membeli miras serta mengkonsumsinya agar melapor ke bhabinkmatibmas,
lurah atau Polsek terdekat
“1 Botol miras yang di musnahkan akan menyelamatkan satu
atau dua nyawa akbiat miras, miras juga Adalah pemicu terhadap gangguan
kamtibmas” ungkap Brigpol Ridwan

