.jpeg)
Pamapta Polres Pulau Taliabu bergerak cepat setelah menerima laporan atau aduan dari warga, bahwa adanya sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di desa Wayo, kecamatan Taliabu Barat, kabupaten Pulau Taliabu. 17/11/25
"Anggota Pamapta Polres Pulau Taliabu langsung bergerak cepat menuju TKP ketika menerima aduan yang masuk dari masyarakat” kata Kasi Humas Polres Pulau Taliabu Iptu Riko
Tiba di lokasi, sambung dia, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan badan, namun hasil pemeriksaan tidak adanya barang berbahaya yang ditemukan.
"Saat digeledah tidak ditemukan barang berbahaya atau benda tajam, tetapi pembinaan tetap dilakukan kepada para pemuda tersebut, karena mengganggu ketertiban umum karena sudah minuman-minuman keras yang memabukkan yang tentunya akan menjadi potensi terhadap gangguan keamanan," jelas Iptu Riko
Selanjutnya diberikan himbauan secara tegas dan persuasif untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing, serta miras yang masih tersisa kami musnahkan (tumpahkan) di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,M.H mengapresiasi anggotanya yang telah bergerak cepat membubarkan kelompok pemuda yang sedang berpesta miras, karena berbagai dampak yang dapat ditimbulkan.
"Apresiasi kepada anggota karena secara cepat merespon aduan warga, dengan penanganan yang cepat dan tegas dilakukan, sehingga mencegah terjadinya tindak pidana maupun kejahatan yang berpotensi terjadi," ujar Kapolres
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Polres Pulau Taliabu.
“Terima kasih atas laporan yang telah diberikan, sekecil apapun laporan itu tetap kami terima, semua itu kami lakukan untuk menjaga keamanan dan tertiban di Pulau Taliabu” kata AKBP Adnan Wahyu Kashogi
