![]() |
Polres Pulau Taliabu terus berkomitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Taliabu agar tetap aman dan kondusfif. Kali ini miras Cap tikus kembali diamankan oleh personel Polres Pulau Taliabu saat melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu. 21/11/25
KBO Samapta Ipda Imran Husaleka S.H mengatakan kami terus
berkomitmen dalam memberantas miras di wilayah Taliabu, hasil patroli kali ini
kami mendapatkan. Miras jenis Cap tikus botol 600ml = 40 botol dan 1 gelon
miras isi cap tikis 10 liter. Bir Putih = 4 Dos (48 botol ) dan Bir Hitam
jumbo= 4 Dos setengah ( 54 botol ).
“Semua barang bukti sudah kami amankan di Polres Pulau
Taliabu dan nanti akan di musnahkan” kata Ipda Imran Husaleka
Ipda Imran Husaleka juga mengajak seluruh Masyarakat Pulau
Taliabu agar tidak segan melapor kepada Polres Pulau Taliabu terkait keberadaan
miras, premanisme, sabung ayam dan penyakit Masyarakat lainnya.
“Segera melapor, sekecil apapun laporan anda tetap kami
terima” ajaknya

