Kapolres Pulau Taliabu: Peredaran Miras Di Taliabu Akan Ditindak Tegas, Masyarakat Silahkan Melapor


Dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pulau Taliabu, Kepolisian Resor Pulau Taliabu terus melakukan upaya-upaya preventif dengan melakukan patroli di yang dianggap rentan terhadap kamtibmas. Khususnya dalam memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan bagi Masyarakat. 


Menyikapi hal itu. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi.,S.I.K.,M.H mengatakan, sikap tegas dan komitmen kami dari kepolisian terus lakukan.

 

“Ratusan liter miras berbagai jenis telah kami amankan saat anggota kami melakukan patroli, miras tersebut langsung di bawa di Polres Pulau Taliabu untuk kemudian akan di musnahkan” ujarnya

 

Masih lanjut Kapolres, apapun bentuk dan jenisnya, penindakan tegas akan tetap kami berikan kepada para pelaku miras, baik itu pengedar miras tanpa ijin resmi maupun yang konsumsi miras illegal.

 

Meskipun belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang itu. Miras adalah salah satu pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

 

“Ini butuh kesadaran kita bersama, kepada masyarakat Pulau Taliabu, silahkan melapor jika menemukan tindak pidana, baik itu premanisme, judi, miras maupun tindak pidana lainnya, tidak kami loloskan, jika di temukan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku” tegasnya.

 

Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi miras tanpa izin resmi dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan keamanan.

 

kami juga akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama memerangi peredaran miras”  tutupnya

 

Secara ringkas, Kapolres Pulau Taliabu memiliki tekad kuat untuk menjaga wilayahnya kondusif dan aman dari dampak buruk miras ilegal, serta siap menindak tegas para pelanggar sesuai hukum yang berlaku. 

 

Lebih baru Lebih lama