![]() |
Dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pulau Taliabu, Kepolisian Resor Pulau Taliabu terus melakukan upaya-upaya preventif dengan melakukan patroli di yang dianggap rentan terhadap kamtibmas. Khususnya dalam memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan bagi Masyarakat.
Menyikapi hal itu. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi.,S.I.K.,M.H mengatakan, sikap tegas dan komitmen kami dari kepolisian terus lakukan.
“Ratusan liter miras berbagai jenis telah kami amankan saat
anggota kami melakukan patroli, miras tersebut langsung di bawa di Polres Pulau
Taliabu untuk kemudian akan di musnahkan” ujarnya
Masih lanjut Kapolres, apapun bentuk dan jenisnya, penindakan
tegas akan tetap kami berikan kepada para pelaku miras, baik itu pengedar miras
tanpa ijin resmi maupun yang konsumsi miras illegal.
Meskipun belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang itu. Miras
adalah salah satu pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta
ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini butuh kesadaran kita bersama, kepada masyarakat Pulau
Taliabu, silahkan melapor jika menemukan tindak pidana, baik itu premanisme, judi,
miras maupun tindak pidana lainnya, tidak kami loloskan, jika di temukan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku” tegasnya.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak
memperjualbelikan atau mengonsumsi miras tanpa izin resmi dan meningkatkan
kesadaran akan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan keamanan.
“kami juga akan terus bersinergi dengan pemerintah
daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) untuk bersama-sama memerangi peredaran miras” tutupnya
Secara ringkas, Kapolres Pulau Taliabu memiliki tekad
kuat untuk menjaga wilayahnya kondusif dan aman dari dampak buruk miras ilegal,
serta siap menindak tegas para pelanggar sesuai hukum yang berlaku.

