Kapolda Maluku Utara Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Peresmian Bantuan Hukum Bersama Menteri Hukum RI


Humas Polri – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Peresmian Bantuan Hukum bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara serta Forkopimda Provinsi Malut


Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum), namun juga menjadi momentum untuk memproklamasikan bahwa keadilan kini telah menjangkau hingga pelosok desa.


“Posbankum datang sebagai jembatan yang membantu masyarakat memperoleh akses terhadap bantuan hukum. Kepada Dinas PMD, saya tekankan bahwa Posbankum bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham, tetapi juga tugas kita bersama untuk terus memantau dan mendukung perkembangannya,” ujar Gubernur.


Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum dan para paralegal diharapkan mampu menyelesaikan berbagai konflik di tingkat desa tanpa harus melalui jalur pengadilan, selama masalah tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah di tingkat desa.


Ia menambahkan, para kepala desa akan berperan sebagai Juru Posbankum, garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayahnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan pin NLP bagi para kepala desa dan lurah yang telah dinyatakan lulus Peacemaker Training. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat dan mengoptimalkan peran Posbankum Desa/Kelurahan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, serta penyerahan penghargaan dan cendera mata kepada pihak-pihak yang berkontribusi.

Puncak acara ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI bersama Gubernur Maluku Utara, yang dilakukan secara simbolis dengan menabuh alat musik daerah Tifa.


Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menegaskan pentingnya peran desa sebagai pusat dari segala aspek pembangunan, termasuk pelayanan hukum bagi masyarakat.


“Desa merupakan sumber dari segala hal terkait pembangunan. Pada tahun 2025, target nasional Posbankum Desa/Kelurahan mencapai 7.000 unit, dan hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 41.652 Posbankum di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri.


Menteri juga menjelaskan bahwa layanan Posbankum mencakup Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum dan Advokasi, Mediasi, serta Rujukan Advokat. Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penghargaan dan bonus khusus kepada desa terbaik yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat lokal secara mandiri dan efektif.

Lebih baru Lebih lama