![]() |
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif serta menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Pulau
Taliabu, personel Sat Samapta kembali melaksanakan patrol di wilayah hukum
Polres Pulau Taliabu.
“Adapun miras yang di temukan adalah 4 jergen (ukuran 20lt)
dan sudah kami amankan di Makopolres Pulau Taliabu untuk kemudian dimusnahkan”
kata Kanit Turjawali Aipda Anwar Halil
“Patroli kamtibmas akan terus digelar secara rutin dan
intensif. Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi yang
aman, bersih dari miras, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Aipda
Anwar Halil