Minimalisir Penyakit Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bersama Bhabinsa Musnahkan Miras Rumahan


Bhabinkamtibmas Desa Todoli kecamatan Lede dan Babinsa bersama-sama melakukan pemusnahan pembuatan minuman keras (miras) rumahan. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan miras. 

 

Pemusnahan minuman keras merupakan tindakan untuk menghilangkan sarana dan bahan baku pembuatan miras ilegal yang dilakukan di rumah-rumah. 

 

Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan miras yang dapat menimbulkan masalah sosial seperti tindak kriminalitas, perkelahian dan gangguan kesehatan. 

 

“Dalam pemusnahan tersebut terdapat satu buah drum plastik yang berisi campuran sopi siap untuk di olah dengan cara penyulingan dan sudah di lakukan pemusnahan dengan cara di tumpah oleh pemiliknya” tandas Bripka Jainal Arifin

 

Pemusnahan itu di saksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pj Kades serta aparat desa Todoli.

 

“Kami berharap agar ini kali pertama dan terakhir kali dan apabila ke depan ditemukan hal yang sama resiko tanggung sendiri” tegas Bripka Jainal Arifin

Lebih baru Lebih lama