![]() |
Bhabinkamtibmas Desa Todoli kecamatan Lede dan Babinsa bersama-sama melakukan pemusnahan pembuatan minuman keras (miras) rumahan. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan miras.
Pemusnahan minuman keras merupakan tindakan untuk
menghilangkan sarana dan bahan baku pembuatan miras ilegal yang dilakukan di
rumah-rumah.
Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan miras yang dapat
menimbulkan masalah sosial seperti tindak kriminalitas, perkelahian dan
gangguan kesehatan.
“Dalam pemusnahan tersebut terdapat satu buah drum plastik
yang berisi campuran sopi siap untuk di olah dengan cara penyulingan dan sudah
di lakukan pemusnahan dengan cara di tumpah oleh pemiliknya” tandas Bripka
Jainal Arifin
Pemusnahan itu di saksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan
Pj Kades serta aparat desa Todoli.
“Kami berharap agar ini kali pertama dan terakhir kali dan
apabila ke depan ditemukan hal yang sama resiko tanggung sendiri” tegas Bripka
Jainal Arifin