Tingkatkan Kemampuan Anggota Dalam Bidang Hukum Bidkum Polda Maluku Utara Gelar Sosialisasi dan penyuluhan


Polres Pulau Taliabu gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang diinisiasi oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara di Mapolres Pulau Taliabu. 23/5

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Taufik Irpan Awalludin, S.H., M.H., didampingi oleh IPDA Fahmi Mubin, S.H., Brigpol Chairul A. Kabalmay, S.H., Bripda Muhammad Rizky, S.H., dan Bripda Syamsir Duwila, S.H.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sinar Syamsu, S.H para pejabat utama (PJU) Polres Pulau Taliabu, serta sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi.

 

Wakapolres Pulau Taliabu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Bidkum Polda Malut. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman hukum kepada seluruh personel, khususnya perwira dan penyidik di lingkungan Polres Pulau Taliabu.

 

“Ketika kita mendapatkan hal-hal baru, maka pemahaman yang kuat sangat diperlukan. Apalagi kita berhadapan langsung dengan masyarakat yang juga membutuhkan pelayanan hukum yang tepat,” ujar Wakapolres

 

Dalam sesi pemaparan materi, Tim Bidkum menyampaikan berbagai hal terkait aturan perundang-undangan, antara lain mengenai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Kapolri (Perkap), Peraturan Polri (Perpol), serta teknis penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Ketua Tim Sosialisasi juga menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

 

“Sebagai institusi besar, Polri memiliki tanggung jawab besar pula dalam menjaga marwah di mata masyarakat. Bekerjalah dengan jujur, tulus, dan ikhlas,” tegasnya.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pulau Taliabu berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.


Lebih baru Lebih lama