![]() |
Polres Pulau Taliabu gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang diinisiasi oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara di Mapolres Pulau Taliabu. 23/5
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Taufik Irpan
Awalludin, S.H., M.H., didampingi oleh IPDA Fahmi Mubin, S.H., Brigpol Chairul
A. Kabalmay, S.H., Bripda Muhammad Rizky, S.H., dan Bripda Syamsir Duwila, S.H.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Pulau Taliabu,
Kompol Sinar Syamsu, S.H para pejabat utama (PJU) Polres Pulau Taliabu, serta
sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi.
Wakapolres Pulau Taliabu dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi atas kunjungan tim Bidkum Polda Malut. Ia berharap kegiatan ini mampu
memberikan pemahaman hukum kepada seluruh personel, khususnya perwira dan
penyidik di lingkungan Polres Pulau Taliabu.
“Ketika kita mendapatkan hal-hal baru, maka pemahaman yang
kuat sangat diperlukan. Apalagi kita berhadapan langsung dengan masyarakat yang
juga membutuhkan pelayanan hukum yang tepat,” ujar Wakapolres
Dalam sesi pemaparan materi, Tim Bidkum menyampaikan
berbagai hal terkait aturan perundang-undangan, antara lain mengenai
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres),
Peraturan Kapolri (Perkap), Peraturan Polri (Perpol), serta teknis penyusunan
SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Ketua Tim Sosialisasi juga menekankan pentingnya integritas
dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
“Sebagai institusi besar, Polri memiliki tanggung jawab
besar pula dalam menjaga marwah di mata masyarakat. Bekerjalah dengan jujur,
tulus, dan ikhlas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pulau Taliabu berkomitmen untuk
terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada
masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.