Petugas Samapta Polda Malut Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Ternate


Humas Polri– Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara melaksanakan razia di wilayah Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kota Ternate. Minggu (11/5/2025)


Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga yang kedapatan menyimpan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus di dalam bagasi sepeda motornya.


Penemuan ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengendara di kawasan tersebut.


 

Saat digeledah, ditemukan sejumlah botol Cap Tikus yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.


Petugas langsung mengamankan barang bukti serta membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Razia ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap memicu tindak kriminalitas di wilayah Maluku Utara.

Lebih baru Lebih lama