![]() |
Polres Pulau Taliabu melalui unit PPA melakukan sidak di beberapa toko dan apotek yang ada di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Diantara toko obat atau apotek yang didatangi, Apotek Asia
Jalan Juanda, Apotek Setia Budi di Jalan Setia Budi.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,M.H
melalui Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, S.H sidak
atau pengecekan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran
penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami juga menghimbau kepada produsen pemilik toko agar
tidak melakukan transaksi penjualan lem Aibon dan sejenisnya kepada anak di
bawah umur karena berpotensi disalahgunakan sebagai zat adiktif yang berbahaya.”
kata AKP I Komang Suriawan
Lanjut Kasat Reskrim, bahwa penyalahgunaan lem ini dapat
menyebabkan dampak serius seperti gangguan kesehatan, kerusakan otak dan
perilaku menyimpang.
“Kami menghimbau jika diketemukan masih ada lagi transaksi
penjualan lem kepada anak-anak, dibawah umur maka akan ditindak tegas sesuai
aturan yg berlaku” tegasnya.