Gerak Cepat, Polres Pulau Taliabu Ciduk Bocah Hirup Lem Fox


Salah seorang bocah di Pulau Taliabu, diciduk jajaran Polres Pulau Taliabu saat sedang menikmati lem em aica aibom atau yang biasa disebut dengan lem fox. Diduga lem tersebut digunakan untuk menciptakan halusinasi hingga mabuk.

 

“Saat itu mereka sedang asik menghirup aroma lem fox untuk mabuk  dan kami pun langsung mengamankannya, menurut informasi mereka lebih satu orang” ujar Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan, S.H

 

Bocah tersebut diamankan pada Jumat (28/03/2025) sore. Dimana bocah tersebut masih dibawah umur.

 

Terbongkarnya aksi ngelem bersama ini, berawal dari informasi dari masyarakat Desa Wayo pante dan melaporkan kejadian tesebut di akun facebook Humaspolres Pulautaliabu.

 

“Ia, anggota kami medapat laporan dari warga bahwa ada beberapa anak yang sedang keluar masuk di pos kesbongpol lama, laporan itu kami terima dan langsung ke TKP, setelah terciduk oleh tim gakumdu Polres Pulau Taliabu ternyata mereka sedang asyik menghirup lem” jelas Kasi Humas Polres Pulau Taliabu AKP Abdul Rahim Umaternater, S.H.I

 

Bocah tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk kemudian dipanggil orang tuanya.

Lebih baru Lebih lama