![]() |
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K mengimbau masyarakat kabupaten Pulau Taliabu untuk senantiasa menjaga Kamtibmas menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
AKBP Totok Handoyo menegaskan pihaknya siap mengamankan
proses PSU agar berjalan kondusif.
"Kami Polres Pulau Taliabu dan jajaran Polsek
menghimbau masyarakat supaya tetap menjaga kerukunan agar senantiasa aman dan
kondusif," kata Kapolres Pulau Taliabu melalui media www.tribratanewspolrespulautaliabu.co.id
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu untuk
dapat mengikuti PSU yang diselanggarakan oleh KPU sesuai dengan jadwal
nantinya.
"Kita dari Kepolisian akan mengawalnya dan menjaganya
agar berjalan lancar dan aman sehingga aktifitas kehidupan masyarakat berjalan
dengan baik," ujarnya.
Harapannya, semoga Kabupaten Pulau Taliabu kedepan menjadi
kabupaten yang aman dan sejahtera. Sebelumnya, MK dalam putusannya memberikan
batas waktu bagi KPU untuk merampungkan PSU dan pengumuman perolehan suara
maksimal 45 hari setelah putusan perkara ini dibacakan.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk mengikuti
proses, tidak membuat gaduh apalagi merencanakan hal-hal yang menggagalkan
proses PSU.
“Yang paling terpenting, jangan mudah terprovokasi isu-isu
yang tidak benar, saring sebelum sharing informasi di social media, laporkan
kepada pihak yang berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan apa lagi
sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat” tegas AKBP Totok Handoyo,
S.I.K
Diketahui, terdapat 9 TPS yang diperintahkan untuk PSU di
kabupaten Pulau Taliabu, yaitu,
1. TPS 02 WOYO
2. TPS 01 SALATI
3. TPS 02 WAYO
4. TPS 01 BUA MBONO
5. TPS 01 LEDE
6. TPS 01 MALULI
7. TPS 01 BAPENU
8. TPS 02 MALULI
9. TPS 02 LANGGANU