![]() |
TJ 26 Tahun asal Desa Kawalo kecamatan Taliabu Barat
kabupaten Pulau Taliabu diamankan pada Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekira pukul
23.15 Wita, di Akeboca Kel. Soa.
Kronologis kejadian, dimana pada saat itu korban menghadiri
acara joged/melantai d Desa Kawalo kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau
Taliabu. Pada hari Minggu tanggal 28 April 2024, sekira pada pukul 02.00 WITA,
terjadi keributan dan pada saat itu terduga pelaku melakukan pemukulan atau
penganiayaan pada korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan mengenai
pada pelipis kiri korban.
Setelah terjadi penganiayaan tersebut, terduga/terlapor
melarikan diri dan setelah kejadian tersebut korban tidak puas dengan kejadian
tersebut maka korban melaporkan kejadian tersebut, dan kasus tersebut sudah
pada tahap penyidikan sehingga anggota Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu melakukan
pencarian terhadap Terduga/terlapor hingga ke Akeboca Kel, Soa Kec Ternate
Utara Kota Ternate.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek
Ternate Utara, menunggu transportasi kapal laut ke Taliabu pada hari Rabu tanggal
24 Juli 2024” ucap Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan.