Kapolda Maluku Utara Pimpin Penyuluhan Hukum tentang UU ITE dan Restorative Justice Oleh Divkum Polri


Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum dari Divisi Hukum Polri ke Polda Maluku Utara dengan tema "Materi UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE dan Restorative Justice" pada Kamis (18/07/2024). Acara ini berlangsung di Aula Kieraha Polda Malut.


Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Samudi, S.I.K., M.H., Ketua Tim Divkum Polri Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setiyadi, S.I.K., S.H., M.H., Beserta Tim Divkum Polri Kombes Pol. Permadi Wibowo, S.H., M.H. , Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H., AKBP Miyarsih, S.H., serta para peserta kegiatan penyuluhan hukum,pejabat utama Polda Maluku Utara, dan perwakilan.


Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara mengawali dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat berkumpul dalam acara tersebut.Kapolda  juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan tim Divkum Polri yang hadir.


Kapolda menegaskan pentingnya Polri dalam melaksanakan tugas secara maksimal sesuai ekspektasi pemerintah dan masyarakat, berorientasi pada kebijakan strategis pimpinan Polri, yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (presisi). 


Kapolda menekankan bahwa bidang hukum harus mampu mengoptimalkan tugas pokoknya dalam penyusunan perencanaan, evaluasi hambatan terhadap berbagai pelanggaran anggota Polri, untuk keberhasilan dalam mengemban tugas di lapangan.


Untuk itu,kegiatan penyuluhan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi momentum yang menghasilkan pemikiran konstruktif dan rumusan penting yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri. 


Kapoda berharap penyuluhan ini memberikan pedoman dan bekal bagi anggota Polri Polda Malut dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama terkait UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan restorative justice.


Mengakhiri sambutannya, Kapolda mengucapkan selamat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan berharap kegiatan ini memberikan pencerahan kepada semua peserta. Acara tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.

Lebih baru Lebih lama