Keduanya ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap satu
anggota Intel polisi Briptu Frengki Tabulong. Selain itu, polisi juga
mengamankan satu orang terduga pelaku penganiaya warga insial L alias La Aga di
Desa Tikong. La Aga diduga memukul seorang warga hingga mengakibatkan korban
luka.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K
mengatakan, tiga pelaku sudah diamankan sekira pukul 06.45 wit, Minggu
(30/6/2024). Tepatnya di areal Port tambang PT Adidaya Tangguh (ADT).
"PAM PT. ADT telah menyerahkan 2 orang terduga pelaku
pengeroyokan terhadap anggota Polri Briptu Frengky Tabulong, dan 1 orang kasus
penganiayaan terhadap masyarakat di Desa Tikong," ungkap AKBP Totok
Handoyo, melalui keterangan tertulis.
Diketahui, para terduga pelaku diamankan langsung oleh
anggota polisi Aiptu Arif Idu dan Bripka Harfin Idu. Menggunakan speed boat
dari Port Tolong, menuju Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, sekira pukul
07.00 wit, Minggu (30/6/2024).Saat ini para pelaku sudah diamankan sementara di
Mapolres Pulau Taliabu.Untuk dilanjutkan tahap penyeledikan lebih lanjut.