![]() |
Kepolisian Daerah Maluku Utara menjalin kerja sama penyiaran dan penyebaran informasi terkait kegiatan Polri dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Ternate, bertempat di RRI Kota Ternate, pada Rabu (03/04/2024).
Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu Kabid
Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. dan Kepala Stasiun
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Ternate Dadan Sutaryana,
S.H., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang
Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan maksud dan tujuan perjanjian kerja sama
ini dalam rangka kerja sama di bidang pemanfaatan potensi dan kompetensi di
bidang media dan komunikasi serta meningkatkan koordinasi dan sinegritas di
bidang pemanfaatan potensi dan kompetensi di bidang media dan komunikasi.
Perjanjian kerja sama ini akan memungkinkan Polda Malut dan
RRI Ternate untuk saling mendukung dalam menyampaikan informasi terkait dengan
keamanan dan ketertiban kepada masyarakat melalui berbagai program siaran radio
yang dimiliki oleh RRI, ungkap AKBP Bambang.
Selain itu, dengan jangkauan yang luas, RRI dapat menjadi
sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan preventif dan edukatif dari Polda
Malut.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan kerjasama
antara Polda Malut dan RRI Ternate akan membawa dampak positif yang signifikan
dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, sehingga
tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi semua.