![]() |
Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang
Suharyono, S.I.K., M.H, menyatakan bahwa tujuan dari latihan ini adalah untuk
menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme personil dalam
pemberantasan penyakit Masyarakat.
Lanjut, ia menjelaskan bahwa Operasi Pekat Kie Raha akan
dilaksanakan selama 10 hari, dimulai dari tanggal 1 hingga 10 Maret 2024,
sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut Nomor:sprin/243/II/OPS.1.3/2024
tertanggal 28 Februari 2024.
Adapun Jumlah personel yang terlibat mencapai 150 Personel.
Sasaran operasi ini meliputi berbagai kegiatan ilegal seperti perjudian,
peredaran minuman keras, premanisme,
prostitusi, serta narkotika dan bahan berbahaya lainnya.
Latihan ini diharapkan dapat mempersiapkan personel dalam
menghadapi tugas operasi di lapangan. Dengan pemahaman dan pengetahuan yang
cukup, sehingga setiap anggota Polri mampu mengambil tindakan yang sesuai
dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Hal ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat serta memberantas berbagai kegiatan ilegal yang
meresahkan jelang bulan suci Ramadhan.
“terakhir, Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan
bekerjasama dengan kepolisian dalam upaya memberantas segala bentuk kejahatan
demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman”pungkasnya.