Resahkan Warga, Perbakin, Bhabinkamtibmas Bersama Warga Tertibkan Hama Anjing Liar

Hama anjing liar yang kerap membuat resah masyarakat Desa Kawalo dan Desa Woyo kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu kini menjadi buruan warga setempat.

 

Hal tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Kawalo dan Desa Woyo ke bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa setempat.

 

“Warga resah karena anjing liar tersebut masuk ke pemukiman warga dan mengganggu aktivitas masyarakat khususnya saat warga melaksanakan ibadah sholat dan banyak kotoran di jalan raya maupun di halaman Masjid” tandas Brigpol Ridwan Buamona

 

Terkait surat pengaduan dari Desa No : 140/32/PB/DW-TB/V/2023, Bhabinkamtibmas Desa Kawalo berkoordinasi dengan Perbakin kabupaten Pulau Taliabu bersama warga setempat ikut menertibkan hama anjing tersebut.

 

Warga kedua Desa tersebut antusias dan mendukung dengan dibasminya hama anjing liar itu.

 

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas tindakan bhabinkamtibmas dan tim Perbakin kabupaten Pulau Taliabu dalam penertiban anjing liar” ungkap salah seorang warga Kawalo. Senin 20/11/2023

Lebih baru Lebih lama