Adapun jenis
mobil yang mengalami laka tunggal adalah Toyota Rush warna hitam tanpa TNKB. Menurut
keterangan pemilik kendaraan yang mengendarai
mobil Toyota Rush tanpa TNKB tersebut adalah Kades Tolong namun pengendara
masih dalam pencarian.
Dan penupang,
informasi sementara ada dua penumpang wanita sementara masih dalam pencarian.
Kronologis
kejadian, pada hari ini Sabtu tanggal 16 September 2023 sekitar Pukul 15.00
WITA berlokasi di Jalan Umum Desa Bobong kecamatan Taliabu Barat kabupaten
Pulau Taliabu tepatnya dibundaran bobong terjadi Laka tunggal Mobil Toyota RUSH tanpa TNKB. Setelah
menerima laporan.
Anggota
piket lantas Polres Pulau Taliabu langsung menuju ke TKP untuk mengamankan TKP,
barang bukti dan mencari saksi- saksi, di TKP ditemukan 1 ( satu ) unit Mobil
toyota rush warna hitam tanpa TNKB
diluar badan jalan dengan posisi di terganjal sebuah batu besar tepatnya
di tengah badan mobil dimana pengendara maupun penumpang sudah tidak berada di TKP.
Menurut
keterangan salah satu masyarakat yakni Bapak Beni, bahwa kecelakaan tersebut
diperkirakan terjadi sekitar 15.00 WITA, pada saat setelah terjadi kecelakaan “Beni” melihat satu orang laki-laki yang diduga
adalah pengendara dan dua orang wanita diduga penumpang yang tidak ketahui
identitasnya.
Setelah
dilakukan pemeriksaan barang bukti yakni Mobil Toyota Rush warna hitam tanpa
TNKB ditemukan barang bukti 1 buah Handphone merek Oppo warna biru 1 unit,
kecamata ribent, 1 buah korek api, 1 buah tisu, 2 botol minumal keras jenis cap
tikus dan 1 buah gelas kemudian Mobil Toyota Rush tanpa TNKB dan barang bukti
diamankan oleh Sat Lantas Dimako Polres Pulau Taliabu.
Akibat
kecelakaan tersebut terdapat 1 unit mobil Toyota Rush tanpa TNKB mengalami
kerusakan pada bemper mobil bagian depan.
“Berdasarkan
barang bukti yang ditemukan didalam mobil , diduga pengemudi mengemudikan mobil dalam pengaruh minuman keras” kata Sat Lantas
Polres Pulau Taliabu, Iptu Abdul Tata, S.H
“Barang bukti
berupa 1 unit Mobil Toyota Rush Tanpa TNKB, 1 buah Hanphone Oppo warna biru, 1
buah kecamata ribent, 1 buah korek api, 1 buah tisu dan 2 botol minumal keras jenis
cap tikus dan 1 buah gelas sudah kami amankan” beber Iptu Abdul Tata, S.H