Dalam Rangka Pembentukan Kampung Bebas Narkoba, Polres Pulau Taliabu Lakukan Kooedinasi Dengan Instansi Terkait

Dalam rangka menciptakan lingkungan sehat bebas dari narkoba, Polres Pulau Taliabu menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah Pulau Taliabu dan beberapa instansi terkait.

 

Rapat tersebut berlangsung di Makopolres Pulau Taliabu. Dalam kesempatannya, Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Aziz Ibrahim, S.H.,M.Si mengucapkan terimakasih kepada instansi terkait dalam hal ini Bag Kesbangpol kabupaten Pulau Taliabu, Camat Taliabu Barat/ Pj.Kades Wayo dan Kades Bobong yang sempat hadir dalam rakor ini.

 

“Dalam rangka lomba kampung bebas narkoba dan polisi sebagai problem sorver, agar masyarakat dapat membantu dan mensukseskan serta mendukung lomba tersebut” pungkasnya.

 

Menurutnya dengan diadakannya kegiatan lomba tersebut  personel Polres Pulau Taliabu dapat memberikan penyuluhan hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba memaparkan terkait dengan lomba kampung bebas narkoba yang intinya bahwa kampung bebas narkoba di tentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba.

 

“Masukan masyarakat, tomas dan analisis termasuk media bahwa Desa tersebut marak terjadi edar gelap narkoba selain itu juga di tentukan berdasarkan data ungkap tp lahgun narkoba dan intelijen” paparnya.

 

Adapun sasaran kampung bebas narkoba bersifat menyeluruh meliputi upaya pencegahan kepolisian dalam menangani faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba dan upaya gakkum terhadap penyalahgunaan narkoba.

 

“Pembentukan kampapung Bebas narkoba tersebut dengan program P4GN BNNP atau BNNK setempat, dimana anggaran pembentukan kampong bebas narkoba menggunakan APBN,APBD APB Desa dan sumber lain yang tidak  mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” lanjutnya

 

“Untuk Desa yang telah di tentukan dalam giat lomba kampung bebas narkoba adalah Desa Bobong” tutup dia

 

Sementara itu Paparan dari Kapolsek Taliabu Barat terkait dengan lomba polisi sebagai probem sorver yang intinya Probelm solving merupakan kemampuan untuk menggunakan proses berpikir dalam memecahkan masalah dengan mengumpulkan fakta menganalisis informasi, penyusunan alternatif solusi serta memilih solusi masalah yang lebih efektif.

 

“Inovasi merupakan hasil karya berupa penemuan hal baru yang di hasilkan oleh satwil berkaitan dengan upaya untuk menjaga harkamtibmas untuk menekan angka street crime di lingkungan masyarakat atau "Lapor Pak Kapolres Reborn" untuk membuka jalur komunikasi antara masyarakat dan Kapolres” ungkapnya.

 

“Untuk Desa yang di tentukan dalam lomba polisi sebagai problem sorver adalah Desa Wayo” terangnya.

 

Sementara itu Camat Talbar mengucapkan kasih karena Dessa Wayo telah di tunjuk dalam lomba polisi problem sorver.

 

“Desa Wayo sangat tepat di tunjuk dalam lomba tsb karena di desa tersebut banyak persoalan/pelanggaran hukum yang terjadi, saya apresiasi dan mendukung Polres Pulau Taliabu dalam menunjuk desa Wayo dalam giat lomba tersebut” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama