Rapat
tersebut berlangsung di Makopolres Pulau Taliabu. Dalam kesempatannya,
Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Aziz Ibrahim, S.H.,M.Si mengucapkan terimakasih
kepada instansi terkait dalam hal ini Bag Kesbangpol kabupaten Pulau Taliabu,
Camat Taliabu Barat/ Pj.Kades Wayo dan Kades Bobong yang sempat hadir dalam rakor
ini.
“Dalam
rangka lomba kampung bebas narkoba dan polisi sebagai problem sorver, agar
masyarakat dapat membantu dan mensukseskan serta mendukung lomba tersebut”
pungkasnya.
Menurutnya
dengan diadakannya kegiatan lomba tersebut
personel Polres Pulau Taliabu dapat memberikan penyuluhan hukum terkait
dengan penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba bagi masyarakat.
Sementara
itu, Kasat Narkoba memaparkan terkait dengan lomba kampung bebas narkoba yang
intinya bahwa kampung bebas narkoba di tentukan berdasarkan tingkat kerawanan
narkoba.
“Masukan
masyarakat, tomas dan analisis termasuk media bahwa Desa tersebut marak terjadi
edar gelap narkoba selain itu juga di tentukan berdasarkan data ungkap tp
lahgun narkoba dan intelijen” paparnya.
Adapun
sasaran kampung bebas narkoba bersifat menyeluruh meliputi upaya pencegahan
kepolisian dalam menangani faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba
dan upaya gakkum terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Pembentukan
kampapung Bebas narkoba tersebut dengan program P4GN BNNP atau BNNK setempat, dimana
anggaran pembentukan kampong bebas narkoba menggunakan APBN,APBD APB Desa dan
sumber lain yang tidak mengikat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” lanjutnya
“Untuk Desa
yang telah di tentukan dalam giat lomba kampung bebas narkoba adalah Desa
Bobong” tutup dia
Sementara
itu Paparan dari Kapolsek Taliabu Barat terkait dengan lomba polisi sebagai
probem sorver yang intinya Probelm solving merupakan kemampuan untuk menggunakan
proses berpikir dalam memecahkan masalah dengan mengumpulkan fakta menganalisis
informasi, penyusunan alternatif solusi serta memilih solusi masalah yang lebih
efektif.
“Inovasi
merupakan hasil karya berupa penemuan hal baru yang di hasilkan oleh satwil
berkaitan dengan upaya untuk menjaga harkamtibmas untuk menekan angka street
crime di lingkungan masyarakat atau "Lapor Pak Kapolres Reborn" untuk
membuka jalur komunikasi antara masyarakat dan Kapolres” ungkapnya.
“Untuk Desa
yang di tentukan dalam lomba polisi sebagai problem sorver adalah Desa Wayo”
terangnya.
Sementara
itu Camat Talbar mengucapkan kasih karena Dessa Wayo telah di tunjuk dalam
lomba polisi problem sorver.
“Desa Wayo
sangat tepat di tunjuk dalam lomba tsb karena di desa tersebut banyak
persoalan/pelanggaran hukum yang terjadi, saya apresiasi dan mendukung Polres
Pulau Taliabu dalam menunjuk desa Wayo dalam giat lomba tersebut” tutupnya.