Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui
Kasat Lantas, Iptu Abdullah Tata, S.H mengatakan, pelaksanaan operasi Patuh ini
akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk
mempersiapkan fisik kendaraan dan surat-suratnya” pungkasnya.
Terdapat 7 pelanggaran yang di prioritaskan, yaitu,
1. Pengendara menggunakan ponsel
saat
mengemudi/berkendara.
2. Pengemudi/pengendara dibawah umur.
3. Berboncengan lebih 1 orang.
4. Tidak menggunakan Safety belt / Helm SNI
5. Mabuk minuman beralkohol saat
berkendara.
6. Melawan arus lalulintas.
7. Melebihi batas kecepatan.”jelasnya.
Dikatakan, operasi Patuh ini, mengedepankan kegiatan
edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas dalam
rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Bahwa tujuan Ops Patu ini untuk menurunkan angka
pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, operasi ini akan
dimulai tanggal 10 – 23 Juli 2023” bebernya. Jumat 07/07/2023